Mantan Pacar Ancam Via SMS
SMS adalah suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Perihal penjelasan ini tertera jelas di ketentuan umum pada Pasal 1 UU Nomor: 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam UU ini disebutkan bahwa pemanfaatan ITE harus berdasarkan asas Kepastian Hukum, Manfaat, serta Itikad baik dalam penggunaannya (lihat Pasal 3 UU ITE).
Tindakan ancaman melalui SMS yang dilakukan oleh mantan kekasih anak ibu W adalah tergolong tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU ITE, yang menyebutkan bahwa "Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mengirimkan informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan, atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi". Dengan demikian perbuatan mantan kekasih anak ibu W jika dilihat dari uraian Pasal 29 UU ITE di atas, yaitu telah dengan sengaja mengirimkan pesan melalui ponsel/alat komunikasi yang berisikan ancaman kepada W, adalah tindakan yang melanggar ketentuan pasal tersebut.
Atas perbuatannya, mantan kekasih W ini bisa dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) Ini bisa dilihat di Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Selanjutnya isi SMS yang berisi ancaman tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti untuk melaporkan si pengancam kepada Polisi. Dalam Pasal 5 ayat 1 UU ITE disebutkan bahwa "Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah".
Tindakan ancaman melalui SMS yang dilakukan oleh mantan kekasih anak ibu W adalah tergolong tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU ITE, yang menyebutkan bahwa "Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mengirimkan informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan, atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi". Dengan demikian perbuatan mantan kekasih anak ibu W jika dilihat dari uraian Pasal 29 UU ITE di atas, yaitu telah dengan sengaja mengirimkan pesan melalui ponsel/alat komunikasi yang berisikan ancaman kepada W, adalah tindakan yang melanggar ketentuan pasal tersebut.
Atas perbuatannya, mantan kekasih W ini bisa dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) Ini bisa dilihat di Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Selanjutnya isi SMS yang berisi ancaman tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti untuk melaporkan si pengancam kepada Polisi. Dalam Pasal 5 ayat 1 UU ITE disebutkan bahwa "Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah".
Such cases highlight how important it is to understand and apply the provisions of the ITE Law to protect individuals from threats and intimidation. The explanation here makes it clear that SMS threats are a serious criminal act with strict penalties. For a lighter distraction from heavy topics like this, you might also enjoy exploring https://trafficridermodapk.me/, which offers an engaging and fun experience.
BalasHapusThis explanation about the ITE Law is very important since many people are not aware that threats sent via SMS can lead to serious legal consequences. It’s a reminder to always use technology wisely. On the positive side, technology can also be used for entertainment and improving digital experiences, for example through apps like https://thelulubox.com/.
BalasHapusThe explanation about threats through SMS under the ITE Law is very useful, as many people don’t realize these actions can have serious legal consequences. At the same time, technology also brings positive benefits when used wisely — for example, enhancing photo quality with modern tools. If you’re interested, you can Check this site.
BalasHapusThis post is a good reminder of how electronic communication, like SMS, is regulated by law and must be used responsibly. While some misuse technology in harmful ways, it can also be used to support positive daily routines. For example, many people rely on accurate Islamic prayer times to stay consistent in their spiritual practices.
BalasHapusThe explanation of how SMS threats are covered under the ITE Law is very insightful. It shows that technology can have serious consequences if misused, but it can also provide great benefits when applied positively. For example, Muslims in the US often rely on accurate Islamic prayer times to stay connected with their daily spiritual practices.
BalasHapusThis post highlights very clearly how serious the consequences of misusing technology can be under the ITE Law. At the same time, technology also offers positive opportunities when used wisely, including in education and career development. For anyone preparing for their professional future, it can be helpful to look at ejemplos de metas en la vida para solicitud de empleo as guidance when writing a job application.
BalasHapusThere are countless things to see in Casablanca, including the stunning Hassan II Mosque, Corniche waterfront, and lively marketplaces that showcase Moroccan culture. For travelers who love exploring destinations and keeping up with lifestyle and entertainment, Zunitive offers fresh insights and stories. It’s the perfect mix of travel inspiration and cultural updates.
BalasHapus