UPDATE STATUS di MEDIA SOSIAL

Merasa dicederai seseorang lewat status di media sosial? Apakah perbuatan tersebut bisa dilaporkan ke pihak yang berwenang?Bagaimana perlindungan hukumnya?

Semoga artikel dibawah ini mampu menjawab Kegalauan anda.

1 komentar:

  1. Status di media sosial yang merugikan bisa masuk ranah pencemaran nama baik, sehingga dapat dilaporkan dan Manage your insurance licensing dilindungi hukum sesuai UU ITE. Intinya, ada jalur hukum untuk melindungi reputasi anda.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.