PPA dan Peradilan Semu

Diumukan kepada mahasiswa yang telah KRS mata kuliah Pendidikan Profesi Advokad (PPA) dan Peradilan Semu untuk membayar biaya perkuliahan PPA dan Peradilan Semu di Keuangan. Adapun jadwal PPA dan Peradilan semu ada di blog Kaprodi.

1 komentar:

  1. Mahasiswa yang sudah KRS mata kuliah Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan Peradilan Semu diwajibkan segera membayar biaya perkuliahan di bagian Keuangan. Informasi E-ZPass MA mengenai jadwal kedua mata kuliah tersebut bisa diakses melalui blog Kaprodi.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.